Komisi II Fasilitasi Keluhan Pedagang Pasar Losari

Komisi II Fasilitasi Keluhan Pedagang Pasar Losari

KEBERADAAN wakil rakyat di parlemen memang dibutuhkan. Sebagai penyambung lidah rakyat. Menerima berbagai aspirasi. Cukup beragam. Salah satunya, memfasilitasi keluhkan puluhan pedagang Pasar Losari. Dimana tempat berniaga mereka bakal direvitalisasi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Mad Sholeh mengatakan, sudah sepatutnya anggota DPRD membantu masyarakat yang tengah berkeluh kesah. Apalagi, di masa pandemi covid-19. Yang sebentar lagi menyambut bulan suci Ramadan.

Seperti yang terjadi di Pasar Losari. Puluhan pedagang mengeluh. Mengadu ke Komisi II terkait revitalisasi Pasar Losari yang mendekati bulan Ramadan.

\"Pedagang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Losari (KPL) datang ke kami, mereka mengeluarkan unek-uneknya, sebagai upaya meminta perlindungan kepada wakilnya di legislatif,\" ujar Mad Sholeh, kemarin.

Hanya saja, kata Mad Sholeh, pihaknya hanya bisa menampung aspirasi masyarakat. Keluhan KPL, sudah ditampung. PIhaknya akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk dilakukan penangguhan.

“Nota dinas sudah kami tempuh. Waktunya cukup mendesak. Karena pedagang sudah diberi spare waktu untuk mengosongkan mulai 20 Februari sampai 1 Maret. Pasarnya mau dibongkar. Dinas harus melakukan penangguhan,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pasar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian  Kabupaten Cirebon, Anthony Saufa  menjelaskan, untuk pasar desa, memang bukan menjadi kewenangannya. Lantaran, Disperdagin hanya mengelola pasar milik Pemda. Saat ini, ada 9 pasar milik Pemda.

“Meskipun bukan kewenangan kami, tapi kami dinas sebagai Pembina pedagang. Kami juga tidak mengeluarkan izin. Soal itu, ada di Dinas Perizinan,” katanya.

Pihaknya akan melaporkan yang menjadi keluhan para pedagang. Hanya saja, ketika dituntut untuk memberikan solusi, bukan ranahnya. “Soal solusi, kita perlu duduk bersama dengan berbagai pihak,” imbuhnya

Sementara itu, perwakilan Pedagang Pasar Losari, Nuroji menuturkan, rencana pembangunan pasar losari, disamping waktunya kurang tepat. Diduga dokumen perizinan belum ditempuh. Sementara, para pedagang sudah dipaksa, untuk mengosongkannya. “Kami ingin, pengembang melengkapi perangkatnya terlebih dulu. Perizinannya di proses. Baru pengembang eksen,” tegasnya.

Sebenarnya, sambung Nuroji, pihaknya menyepakati adanya perbaikan pasar. Karena perbaikan menjadi keniscayaan. Bukan revitalisasi menjadikan pasar modern. Karena melihat bangunannya, kata dia masih kuat.

“Cukup renovasi. Dibenahi jalan dan salurannya agar tidak becek. Kita siap berembug. Makanya harus dimusyawarahkan. Kalau tiba-tiba diubah menjadi pasar modern, tidak mampu. Tidak tepat waktunya. Perekonomian pedagang sedang sulit,” tuturnya.

Bayangkan saja, kata dia ketika melanjutkan rencana saat ini, harga yang ditawarkan pengembang sangat memberatkan pedagang. “Untuk ruko ukuran 4x11 saja, dihargai Rp1,4 miliar. Orang Losari ngga mampu. Bagi kami memberatkan,” ungkapnya.

Maka wajar ketika muncul pikiran negatif. Ada upaya pemberangusan pedagang lokal. “Ini ngga bener. Sejak awal sudah ada rencana mengusir pedagang. Mempersempit peluang bagi pedagang. Karena mereka malah merencakan akan mendatangkan orang dari luar kalau tidak dibeli,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: